DPRD Metro Minta Kinerja Tim Satgas Covid-19 Dievaluasi

DL/21052021/Kota Metro.
----- Kasus penambahan pasien Covid-19  di kota Metro dan sudah lima bulan bertahan di zona orange.
Komisi II DPRD Kota Metro menilai kinerja Tim Satgas Penanganan Covid-19 perlu dievaluasi.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Metro, Fahmi Anwar, di ruang kerjanya pada Jumat 21 Mei 2021.
"Kinerja tim gugus sudah sangat baik. Namun, tidak ada salahnya perlu dievaluasi. Kenapa klaster baru terus bermunculan dan bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk menghentikan kasus penambahan pasien. Kedepan prokes Covid harus benar-benar ditegakan,”tegasnya.
Upaya yang harus dilakukan Tim Satgas penanganan Covid-19 untuk menghentikan penyebaran klaster baru diantaranya, mendata wilayah yang dominan penyebaran pasien terbanyak.
"Sebagai contoh, perlu melakukan kajian, survei berkenanan dengan seberapa pahamnya masyarakat dengan prokes. Survei pemetaan wilayah seberapa banyak masyarakat memakai masker dan apa yang menjadi kendala di lapangan. Kemudian daerah mana saja yang rentan terhadap penularan. Peran RT dan RW harus difungsikan," katanya.
Dijelaskan  Fahmi, memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat berkenaan dengan perlunya melakukan isolasi jika diketahui positif Covid-19.
Pendekatan pemahaman secara persuasif. Jangan sampai terjadi pemahaman yang keliru yang malah menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Sosialisasikan secara humanis, mengedukasi, jadi kesan yang diterima masyarakat bagus dan bisa dimengerti.
Pemkot Metro harus siap dengan segala konsekwensi dan persiapan yang matang berkenaan dengan kebijakan yang mengharuskan pasien covid isolasi di rumah singgah harus benar-benar dijalankan sesuai SOP  serta kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.
"Sarana prasarananya harus mengikuti standar kesehatan, dari kelayakan tempat isolasi, makanan, sampai dengan tanaga medis di setiap tempat rumah singgah isolasi. Paling penting obat-obatan, vitamin, dan sebagainya. Selain itu, Pemkot Metro juga harus melakukan kajian terhadap kebijakan pembatasan kegiatan dilingkungan masyarakat. Jangan main tembak harus lima puluh persen dari tempat yang ada. Tapi harus dikaji juga, luas bangunan atau lokasinya lima puluh persennya itu minimal berapa, maksimal berapa. Itu semua harus," jelasnya.
Dengan evaluasi kinerja Tim Satgas penangan Covid-19. Pemkot Metro diharapkan  mampu mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai.
"Jika dilakukan dengan serius dan mengedukasi masyarakat, Insyaallah Metro berubah ke kategori zona kuning. Tidak akan mustahil juga bisa ke zona hijau," tandasnya. (Gun)